APD Media Indonesia merupakan hari yang bersejarah bagi Pegadaian. Disaksikan para Duta Besar negara sahabat, para Menteri, para pe...
APD Media Indonesia merupakan hari yang bersejarah bagi Pegadaian. Disaksikan para Duta Besar negara sahabat, para Menteri, para petinggi BUMN dan tamu undangan lainnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan berdirinya Bank Emas pertama di Indonesia.
Peristiwa ini menjadi momentum penting tidak hanya bagi Pegadaian tetapi juga seluruh bangsa Indonesia. Di sisi lain, peresmian Pegadaian menjadi Bank Emas ini menjadi kado istimewa bagi BUMN yang didirikan di Sukabumi pada 1 April 1901 ini.
Pada awal pendiriannya, Pegadaian merupakan institusi dengan produk tunggal yakni pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak seperti emas, alat rumah tangga, alat pertanian, dan sebagainya. Dengan namaPandhuis Dienst (bahasa Belanda yang artinya Layanan Pegadaian) lembaga ini menjadi perusahaan negara yang melakukan monopoli bisnis gadai.
Pemerintah Hindia Belanda saat itu mendirikan Pegadaian untuk melindungi masyarakat kecil dari jeratan rentenir yang menarik bunga tinggi.
Sampai usia 124 tahun, Pegadaian tetap melanjutkan proses transformasinya sesuai perkembangan jaman yang tercermin dari evolusi teknologi serta kemajuan kehidupan sosial masyarakat. Awalnya sebagai sebuah entitas dengan satu jenis produk, saat ini telah berkembang menjadi suatu organisasi yang menawarkan bermacam-macam produk dan servis yang bisa dinikmati baik secara tradisional ataupun modern. Kini, publik lebih diberkahi karena mereka dapat mencari dan memperoleh barang-barang atau fasilitas milik Pegadaian dengan cara yang praktis, tepat waktu, dan presisi hanyalah lewat mana pun tempat dan sewaktu apapun.
Produk pembiayaan yang merupakan inti dari usaha Pegadaian saat ini sudah diperluas dengan menambahkan beberapa layanan berdasarkan agunan seperti Pajak Emas, Penjaminan Sertifikat, Gadai Kendaraan Bermotor, serta Pinjaman Beragun Elektronik, antara lain.
Berdasarkan tujuannya, usaha gadai pun telah diperluas ke beberapa fasilitas seperti Pembiayaan Usaha Mikro, Pendanaan untuk Ibadah Haji atau Umrah, Angsuran Emas, Angsuran Kendaraan Bermotor, dan lain-lain.
Bank Emas Pegadaian
Setiap tahun, statistik menunjukkan bahwa emas tetap menjadi aset pokok dalam transaksi gadai di Pegadaian. Kekuatan agunan yang terdiri atas emas batangan ataupun perhiasan melampaui angka 95%, dengan bagian tersisa adalah ragam barang lain seperti motor, gadget elektronik, perlengkapan dapur, serta instrumen petani dan seterusnya. Oleh karena itu, tak heran apabila ungkapan “Ingin Emas? Pikirkan Pegadaian” populer dikalangan publik.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Manajemen dan segenap Insan Pegadaian untuk terus melakukan inovasi bisnis utamanya yang berbasis emas.
Dimulai pada tahun 1995, Pegadaian mendirikan Toko Emas Galeri 24 yang menyediakan perhiasan emas dengan desain eksklusif dan kualitas prima. Dilanjutkan pada tahun 1999 Pegadaian menerbitkan Koin Emas ONH sebagai tabungan Ongkos Naik Haji (ONH). Sebagaimana diketahui, ongkos naik haji selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Dengan menabung emas maka kenaikan ONH ini dapat teratasi oleh kenaikan harga emas.
Selanjutnya di tahun 2008, PT Pegadaian merilis program gadai emas batangan. Konsumen diberi kesempatan untuk memperoleh bahan berharga ini dalam berbagai pilihan ukuran dengan melakukan pembayaran awal serta mencicil jumlah tersebut sepanjang periode yang telah disetujui bersama. Nilai dari logam mulia yang dipilih akan tetap sama ketika kontrak resmi sudah ditanda tangani.
Sehingga apabila suatu saat nanti harga naik, itu akan memberi manfaat kepada para nasabah. Agar bisa memaksimalkan laba dari emas milik mereka, pada tahun 2010 Pegadaian merilis program penjualan dan pembelian emas berbasis kontrak ini. Nasabah diberi kesempatan menyimpan emasnya di Pegadaian guna dititipkan untuk proses lelang atau penjualan dengan sistem bagi hasil atas profit yang dicapai.
Kepopuleran minat publik terhadap emas kian meningkat. Akan tetapi, produk Cicil Emas belum bisa dinikmati oleh semua kalangan karena tidak semua individu mempunyai modal yang mencukupi untuk pembayaran uang muka serta pendapatan stabil guna melakukan angsuran tiap bulannya. Kesempatan tersebut pun dimanfaatkan pihak manajemen dengan merilis layanan baru berupa Tabungan Emas pada 5 Juli 2015.
Dengan membuka rekening tabungan emas, masyarakat bisa membeli emas meski hanya menggunakan dana sebesar 10 ribu rupiah. Layanan ini cukup terjangkau dan fleksibel; setoran apa pun yang dibayarkan ke Pegadaian akan secara otomatis diubah menjadi jumlah gram emas sesuai dengan nilai dasarnya pada saat transaksi dilaksanakan. Jika saldo telah mencapai tingkat tertentu, pemegang akun dapat menukar saldo tersebut untuk mendapatkan emas batangan fisik, menjualnya kembali kepada pihak Pegadaian, atau menggunakannya sebagai jaminan dalam layanan Gadai Tabungan Emas.
Sesuai dengan program transformasi digital yang diterapkan oleh perusahaan, mereka merilis Aplikasi Pegadaian Digital pada tanggal 1 April 2018. Melalui platform ini, para pelanggan menjadi lebih leluasa untuk memanfaatkan berbagai macam produk dan jasa dari Pegadaian, termasuk tabungan emas. Transaksi bervariasi seperti pemasangan deposito tambahan (top up) tabungan emas, pembelian ulang (buy back), serta proses gadai atas tabungan emas bisa diselesaikan secara efisien, sederhana dan tepat hanya dalam beberapa menit saja.
Tidak hanya itu, transaksi lain seperti pembayaran cicilan, penebusan gadai, dan fitur-fitur lain juga tersolusi dengan aplikasi tersebut. Dengan demikian beragam transaksi dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Berbagai informasi seperti perkembangan harga emas maupun program diskon dan promosi lainnya juga dapat diakses secara aktual.
Pegadaian terus meluncurkan inovasi baru. Di tahun 2020 mereka menghadirkan jasa Penitipan Emas Korporasi bagi perusahaan dan institusi guna menyimpan harta benda mereka dengan aman. Selanjutnya di tahun 2021, Pegadaian bersama-sama dengan BRI merilis kartu Kartu Emas (kredit khusus didukung oleh simpanan emas), yang bisa digunakan sebagai metode transaksi non-tunai.
Permintaan emas baik batangan maupun perhiasan terus mengalami peningkatan. Oleh karenanya Pegadaian terus melakukan sinergi dengan perusahaan penyedia emas baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta, namun demikian hal tersebut belum mampu memenuhi permintaan nasabah.
Untuk memenuhi permintaan dan memberikan lebih banyak opsi kepada pelanggan, PT Galeri 24 (perusahaan anak dari PT Pegadaian) pun mendirikan sebuah pabrik emas di Jakarta.
Berdasarkan pengetahuan luas dan sarana prasarana bisnis yang handal itu, Pegadaian dinyatakan menjadi Bank Emas pada hari Rabu, tanggal 26 Februari 2025. Di samping melanjutkan serta memperbesar operasi mereka saat ini, Pegadaian kini dapat lebih bebas dalam merintis sektor-sektor baru seperti Deposito Emas, Perdagangan Emas, Penitipan Emas bagi korporasi, serta Pendanaan Modal Usaha untuk perusahaan-perusahaan di bidang emas. Menggunakan potensi luar biasa yang dipunyai, Pegadaian semakin yakin untuk EMASkan Indonesia.
COMMENTS