APD Media Indonesia.CO.ID - JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis Harga Batubara Referensi (HBR) ...
APD Media Indonesia.CO.ID - JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis Harga Batubara Referensi (HBR) serta Harga Mineral Non-logam Referensi (HMNR) untuk jangka waktu kedua di bulan April 2025 pada hari Selasa, tanggal 15 April.
Berikut ini merupakan daftar Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan April tahun 2025, yang mencakup keempat kategori Kelompok Usaha Ritel (GAR) batubara berikutnya:
1. Batubara ( 6.322 GAR )
Harga: US$ 120,2 per ton
Apabila dibandingkan dengan harga di awal bulan April 2025 sebesar US$ 123,32 per ton, maka harga batubara 6.322 GAR mengalami penurunan sebesar 2,53%.
HBA ini berlaku untuk kesetaraan nilai panas sebesar 6.322 kcal/kg GAR, dengan kandungan Kelembaban Total mencapai 12,26%, Sulfur Total sebanyak 0,66%, serta Abu senilai 7,94%.
2. Batubara I ( 5.300 GAR )
Harganya adalah US$ 78,46 per ton.
Apabila dibandingkan dengan harga di awal bulan April 2025 yang mencapai US$ 78,40 per ton, kenaikan harga batubara tipe 5.300 GAR hanya sebesar 0,076%.
HBA I dengan nilai kalori setARA sekitar 5.300 kcal/kg GAR, mengandung Kelembaban Total 21,32%, Sulfur Total 0,75%, serta Abu 6,04%.
3. Batubara I I (4.100 GAR )
Harganya adalah US$ 50,07 per ton
Apabila dibandingkan dengan harga di awal bulan April 2025 yang mencapai US$ 49,54 per ton, maka harga batubara 4.100 GAR naik sebesar 1,07%.
HBA II dengan nilai kalori sebanding 4.100 kcal/kg GAR, Kelembaban Total mencapai 35,73%, Sulfur Total sebesar 0,23%, serta Abu sebanyak 3,90%.
4. Batubara III (3.400 UPH)
Harganya adalah US$ 34,34 per ton.
Jika dibandingkan dengan harga pada periode pertama April 2025 yang senilai US$ 32,71 per ton. Harga batubara 3.400 GAR naik 4,98%.
HBA III dengan nilai kalori sebanding 3.400 kcal/kg GAR, Kelembaban Total mencapai 44,30%, Sulfur Total sebesar 0,24%, serta Abu senilai 3,88%.
Berikut ini untuk diketahui, sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 80.K/MB.01/MEM.B/2025 mengenai Harga Mineral Logam Referensi serta Harga Batubara Referensi. Maka harga referensi batubara tersebut akan diumumkan sebanyak dua kali tiap bulan. Yakni pada tanggal 1 dan tanggal 15 dari masing-masing bulannya.
Saat ini, aturan mengenai penentuan HPM dan HBA dijelaskan dalam Kepmen ESDM No. 72.K/MB.01/MEM.B/2025 yang berjudul Panduan Penetapan Harga Acuan untuk Perdagangan Barang Tambang Metal, Logam, dan Batu Bara.
COMMENTS